Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-20 dengan nuansa berbeda. Acara yang diselenggarakan di kawasan lereng Suku Tengger, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ini menjadi momentum refleksi sekaligus kritik tajam terhadap kondisi korupsi di Indonesia yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, menyampaikan bahwa tema RAKERNAS tahun ini adalah “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”, sebuah pertanyaan kritis yang dianggap sangat relevan dengan situasi saat ini.
“Indonesia saat ini menjadi negara dengan catatan kasus korupsi yang memprihatinkan. Bahkan, baru-baru ini Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari berbagai kasus korupsi besar, termasuk kasus di Pertamina yang merugikan negara hingga ribuan triliun,” ujar Samsudin, Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan, LIRA akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, kunci utama terletak pada penegakan hukum yang transparan, tegas, dan adil.Namun, LIRA tidak hanya menyoroti pelaku korupsi, melainkan juga mengkritik keras lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia.
Samsudin menuntut agar institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas internal mereka.
“Kami meminta kepada Presiden untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum. Oknum-oknum yang menjadi penyakit dalam tubuh penegakan hukum harus segera disingkirkan,” tegasnya.
Menurut Samsudin, langkah tegas ini sangat penting agar Indonesia benar-benar mampu melawan korupsi yang telah mengakar dan menjadi penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan. LIRA juga menegaskan komitmennya sebagai organisasi masyarakat yang akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal isu-isu korupsi.
LIRA berjanji akan aktif menyampaikan informasi dan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum.
“Tanpa komitmen kuat dari pemerintah dan aparat hukum, mustahil Indonesia bisa lepas dari jerat korupsi. Diperlukan sinergi dari semua elemen bangsa,” tegas Samsudin.
RAKERNAS LIRA tahun ini bukan sekadar perayaan ulang tahun, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan fungsi kontrol sosial dan memperkuat gerakan anti-korupsi. LIRA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi, demi mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan berintegritas. (qq)
More Stories
Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Raih Penghargaan Polda Jatim
Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Korban Kecelakaan Maut di Tol Paspro.
Kecelakaan di Tol Paspro Wakil Ketua PWNU Jatim Tewas Bersama Istri