Buron Setahun, Pelaku Pencurian Sapi di Lumajang Akhirnya Ditangkap Polisi
Lumajang (Tirtanetwork.com) – Setelah hampir satu tahun menjadi buronan, Misnanto (34), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang. Ia merupakan tersangka utama dalam kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi pada September 2024 lalu.
Misnanto dikenal sebagai pelaku yang sangat licin. Selama masa pelariannya, ia kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Saat proses penangkapan berlangsung, ia bahkan sempat melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Pelaku sempat melawan saat akan diamankan, sehingga kami harus memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan bagian kakinya,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, pada Selasa (25/6/2025).
Kasus pencurian ini terjadi pada 5 September 2024 di wilayah Kecamatan Ranuyoso. Misnanto diketahui tidak beraksi sendirian. Ia diduga merupakan bagian dari sindikat pencurian ternak yang terdiri dari tiga orang. Satu pelaku berinisial SD masih dalam pengejaran, sementara seorang rekannya bernama Riko telah lebih dulu diamankan.
Aksi pencurian dilakukan dengan modus membobol kandang sapi yang terbuat dari anyaman bambu. Para pelaku merusak dinding kandang, melepas tali pengikat sapi, lalu menggiring hewan ternak itu keluar melalui celah yang telah mereka buat sebelumnya.
Dalam satu malam, mereka berhasil mencuri dua ekor sapi, seekor sapi betina berusia empat bulan dan satu ekor sapi dewasa berusia dua tahun. Beruntung, kedua sapi tersebut kini telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Meski Misnanto mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, pihak kepolisian belum sepenuhnya percaya. Kapolres menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menggali kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ternak yang lebih luas.
“Kami masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian hewan ternak yang kerap meresahkan warga pedesaan,” tegas AKBP Alex.
Polres Lumajang juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya pencurian hewan ternak yang sering kali merugikan masyarakat di wilayah pedesaan. (qq)