Kejari Probolinggo Geledah Kantor Dikdaya, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) pada Rabu (20/8/2025). Penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam, sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, menyasar sejumlah ruangan, termasuk gudang penyimpanan arsip.
Dari pantauan di lapangan, penyidik memeriksa tumpukan dokumen yang kemudian diperiksa secara detail sebelum akhirnya disita. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel TNI berjaga di pintu masuk kantor selama proses berlangsung.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menegaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dua perkara yang sudah masuk tahap penyidikan.
“Kasus pertama menyangkut pengelolaan PKBM Iqro di Kecamatan Tongas. Sedangkan kasus kedua terkait dugaan double job, yakni seorang pendamping desa yang juga tercatat sebagai guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” jelas Taufik.
Menurutnya, penyidik menyita sejumlah dokumen mulai dari perencanaan kegiatan hingga laporan pertanggungjawaban. Setidaknya tiga ruangan diperiksa, termasuk ruang arsip utama.
“Saat ini statusnya masih penyidikan umum, sehingga detail perkara belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.
Kepala Dinas Dikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Kasus ini berawal dari aduan masyarakat. Kami sudah beberapa kali dipanggil kejaksaan terkait PKBM Iqro maupun dugaan rangkap jabatan. Jika memang ada pegawai yang terbukti terlibat, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Dwijoko.

