DPRD Probolinggo Prioritaskan 3 Raperda Strategis, Pariwisata Disiapkan Jadi Poros Ekonomi Baru
Probolinggo ( Tirtanetwork. com ) – DPRD Kota Probolinggo resmi menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (6/5/2026). Penetapan tersebut sekaligus menjadi langkah awal pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan kota.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani bersama Wali Kota Probolinggo Aminuddin menandatangani surat keputusan penetapan perubahan Propemperda 2026.
Tahun ini, DPRD bersama pemerintah kota menargetkan pembahasan 14 raperda. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang membahas 13 perda.
Namun demikian, DPRD menegaskan tidak semua usulan raperda langsung masuk pembahasan. Dewan memilih lebih selektif agar regulasi yang diterbitkan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Kalau kondisi berjalan baik, sebenarnya tidak perlu terlalu banyak aturan. Karena setiap aturan pasti membatasi ruang gerak masyarakat. Oleh sebab itu, kami menyaring raperda yang masuk,” ujar Syntha usai rapat paripurna.
Selain itu, DPRD membagi pembahasan raperda ke dalam tiga masa sidang. Masa sidang II berlangsung Januari hingga April, kemudian masa sidang III pada Mei sampai Agustus, sedangkan masa sidang I dijadwalkan September hingga Desember 2026.
Pada masa sidang III mendatang, DPRD memprioritaskan tiga raperda yang dinilai telah siap dibahas setelah melewati proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum.
Ketiga raperda tersebut meliputi:
- Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
- Raperda Penyelenggaraan Pariwisata
- Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Menurut Syntha, ketiga regulasi itu memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat di Kota Probolinggo.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyambut positif pembahasan raperda inisiatif DPRD. Ia menilai sejumlah regulasi yang disusun berpotensi memperkuat arah pembangunan daerah.
Bahkan, Aminuddin menaruh harapan besar pada raperda pariwisata yang diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi baru kota.
“Raperda pariwisata mudah-mudahan bisa menjadi pendukung poros ekonomi Kota Probolinggo ke depan,” katanya.
Selain dihadiri pimpinan DPRD dan wali kota, rapat paripurna tersebut juga diikuti Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, anggota dewan, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Probolinggo.

