Dua Proyek Pembangunan di Probolinggo Putus Kontrak, DPRD Soroti Kinerja Kontraktor

Probolinggo (Tirtanetwork.com)– Dua proyek pembangunan di Kota Probolinggo terpaksa dihentikan setelah kontraknya diputus. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan evaluasi proyek fisik menjelang penyusunan rencana pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 di DPRD Kota Probolinggo.

Evaluasi itu disampaikan oleh Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo saat memaparkan capaian realisasi belanja daerah tahun 2025. Dari laporan tersebut, realisasi anggaran tercatat mencapai 85,11 persen. Namun angka itu belum maksimal karena dua paket pekerjaan harus dihentikan sebelum selesai.

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa masalah utama bukan berasal dari kendala teknis di lapangan. Sebaliknya, hambatan justru muncul dari kondisi keuangan pihak kontraktor yang dinilai tidak sehat.

“Meski sudah diberikan peringatan, rekanan tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Bahkan distribusi material sempat terhenti karena pembayaran kepada pemasok tidak dipenuhi,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Adapun dua proyek yang mengalami putus kontrak tersebut adalah pembangunan Gedung Inspektorat serta pembangunan aula dan ruang kelas di Pondok Pesantren Mambaul Ulum.

Pembangunan Gedung Inspektorat tercatat baru mencapai progres sekitar 26 persen sebelum kontrak dihentikan. Sementara itu, pembangunan aula dan ruang kelas di lingkungan pondok pesantren tersebut baru terealisasi sekitar 20,9 persen.

Menurut Rini, situasi ini cukup ironis. Sebab kedua proyek tersebut sebenarnya tergolong konstruksi sederhana dan tidak membutuhkan teknologi atau struktur yang rumit. Namun demikian, proyek tetap terhambat karena manajemen keuangan kontraktor tidak berjalan dengan baik.

Untuk mengamankan aset daerah, pemerintah kota berencana melanjutkan pembangunan Gedung Inspektorat pada tahun 2026. Dinas PUPR memperkirakan kebutuhan anggaran lanjutan proyek tersebut sekitar Rp4 miliar.

Sementara itu, pembangunan aula dan ruang kelas di Pondok Pesantren Mambaul Ulum tidak akan kembali diajukan dalam APBD. Pasalnya, pihak yayasan disebut berencana menyelesaikan pembangunan secara mandiri.

Meski sempat menghadapi kendala pada tahun sebelumnya, Dinas PUPR tetap optimistis pelaksanaan proyek fisik pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan konstruksi dapat selesai paling lambat November.

Dengan target tersebut, pemerintah berharap proses pelaporan keuangan daerah tetap berjalan tepat waktu. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mencegah terulangnya keterlambatan proyek akibat persoalan non-teknis seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

BERITAPOLITIK & PEMERINTAHANPROBOLINGGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *