HMI Lumajang Ultimatum Kapolres, Desak Mundur Imbas Teror Pencurian Motor Mahasiswa KKN
Lumajang (Tirtanetwork.com) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lumajang mendesak Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul buntut rentetan pencurian empat unit sepeda motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tengah mengabdi di wilayah Lumajang.
Dalam siaran pers yang diunggah melalui akun Instagram Komisariat Hasyim Asy’ari, HMI Lumajang menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pencurian tersebut. Selama tiga hari berturut-turut, pelaku berhasil menggasak motor milik mahasiswa KKN di dua lokasi berbeda.
Peristiwa pertama terjadi pada 6 Agustus 2025 di Balai Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Dua hari kemudian, 8 Agustus 2025, pencurian kembali terjadi di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah.
HMI menilai kejadian beruntun ini mencerminkan adanya persoalan sistemik yang harus ditangani serius oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan. Mereka menyerukan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mahasiswa dan masyarakat.
“Mahasiswa yang mengabdi kepada masyarakat adalah aset berharga bagi pembangunan. Mereka berhak mendapatkan rasa aman selama menjalankan tugasnya,” tegas HMI dalam pernyataannya.
Atas insiden ini, HMI meminta pertanggungjawaban Kapolres Lumajang. Mereka menilai lemahnya pengamanan dan pencegahan tindak kriminal di wilayah tersebut sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
HMI juga memperingatkan, jika dalam waktu 3 x 24 jam Kapolres Lumajang belum berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut, maka HMI se-Kabupaten Lumajang bersama elemen masyarakat sipil akan turun ke jalan untuk menuntut Kapolres mundur dari jabatannya. (qq)

