Unit Resmob Polres Lumajang Tangkap Pencuri Motor Mahasiswa KKN, Satu Pelaku Masih Buron
Lumajang (Tirtanetwork.com) – Aksi pencurian motor yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jember saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, akhirnya terungkap. Unit Resmob Polres Lumajang bersama Polsek Ranuyoso berhasil menangkap satu pelaku utama, sementara seorang rekannya masih dalam pengejaran.
Korban bernama Ika Wahyu Rohmawati (21), mahasiswa UIN Jember, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi N-2920-KL milik rekannya, Sumartini, warga Malang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp19 juta.
Berdasarkan keterangan kepolisian, dua pelaku mencoba masuk ke area balai desa dari dua titik berbeda, namun gagal. Mereka tidak menyerah dan akhirnya menggunakan tangga bambu milik warga untuk memanjat tembok kantor desa.
Setelah berhasil masuk, pelaku mencongkel jendela kecil. Dengan cepat, mereka merusak kunci kontak motor yang terkunci setir. Selanjutnya, motor dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak pintu utama yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Tim gabungan Resmob Polres Lumajang bersama Kanit Reskrim Polsek Ranuyoso segera melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap salah satu pelaku bernama Saman (32), warga Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso.
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu baju bertuliskan Free Fire, satu sarung warna cokelat, satu botol cairan bertuliskan HCL Super.
Sementara itu, satu pelaku lain bernama Sohib berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Lumajang menegaskan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.