Evaluasi APBD 2025, DPRD Probolinggo Soroti Serapan Anggaran OPD yang Belum Maksimal
Probolinggo (Tirtanetwork.com)– Komisi I DPRD Kota Probolinggo mulai menguliti kinerja anggaran pemerintah daerah. Melalui rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025, dewan menyoroti masih belum optimalnya serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu menghadirkan berbagai OPD sebagai mitra kerja. Dalam forum tersebut, perhatian anggota dewan langsung mengerucut pada dua instansi strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pertama, Dispendukcapil Kota Probolinggo tercatat mengelola anggaran sebesar Rp6,4 miliar. Namun demikian, realisasi yang dicapai baru sekitar 87 persen atau senilai Rp5,6 miliar.
Artinya, masih ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp829 juta. Kepala Dispendukcapil, Rachmadeta Antariksa, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi bukan tanpa alasan.
Ia menegaskan bahwa kendala utama berasal dari belanja pegawai yang tidak terserap maksimal.
“Realisasi belanja pegawai hanya sekitar 85 persen. Hal ini terjadi karena beberapa ASN telah memasuki masa pensiun, sementara penggantinya belum tersedia,” jelasnya.
Akibatnya, anggaran untuk gaji dan tunjangan tidak dapat terserap sepenuhnya. Saat ini, Dispendukcapil hanya didukung oleh 54 pegawai yang terdiri dari PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
Selanjutnya, kondisi serupa juga terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Meski mencatat capaian sedikit lebih tinggi, yakni 89 persen dari total anggaran Rp7,1 miliar atau sekitar Rp6,3 miliar, instansi ini tetap menyisakan anggaran cukup besar.
Secara rinci, sisa anggaran di dinas tersebut mencapai sekitar Rp663 juta, yang kembali didominasi oleh belanja pegawai. Saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki total 41 pegawai untuk menjalankan berbagai program, mulai dari pembinaan perpustakaan hingga pengelolaan arsip daerah.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, langsung menegaskan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan anggaran. Ia menilai, optimalisasi serapan anggaran harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena itu, kami berharap pembahasan LKPJ ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama. Ke depan, perencanaan anggaran harus lebih efektif, efisien, dan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan demikian, DPRD mendorong seluruh OPD untuk lebih cermat dalam menyusun kebutuhan anggaran, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar terserap dan berdampak langsung bagi warga Kota Probolinggo.

