DPD NasDem Lumajang Protes Pemberitaan Tempo Dinilai Merendahkan dan Tak Beretika

Lumajang (Tirtanetwork.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Lumajang angkat bicara keras terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026. Pihaknya juga menyoroti konten podcast “Bocor Alus Politik” di kanal YouTube Tempo yang membahas isu dugaan rencana akuisisi partai.

Melalui pernyataan sikap resmi, NasDem Lumajang menilai konten tersebut jauh dari prinsip jurnalistik yang benar. Pasalnya, akurasi data dan keberimbangan informasi dinilai sangat kurang.

Sekretaris DPD NasDem Lumajang, Usman Afandi, menjelaskan bahwa kritik terhadap tokoh publik adalah hal yang lumrah. Akan tetapi, kritik tersebut harus disampaikan secara mendalam dan berdasar, bukan lewat gambar atau ilustrasi yang justru terkesan merendahkan martabat seseorang.

Secara khusus, pihaknya menyoroti ilustrasi sampul majalah yang dianggap mendistorsi citra Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Penyajian visual tersebut dinilai tidak mencerminkan fungsi pers sebagai kontrol sosial yang sehat. Sebaliknya, hal itu justru membangun persepsi negatif secara sepihak.

Selain itu, penggunaan judul utama bertuliskan “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” juga menjadi polemik. NasDem Lumajang menilai narasi ini sengaja dibuat untuk menggiring opini bahwa partai politik telah berubah menjadi perusahaan bisnis komersial, sehingga meninggalkan idealisme perjuangan.

Merespons hal ini, NasDem Lumajang mengajukan empat tuntutan utama kepada manajemen Tempo. Pertama, meminta permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Kedua, mendesak adanya klarifikasi resmi terkait isi berita yang dimuat. Ketiga, meminta komitmen untuk menjaga etika dan akurasi di masa depan. Terakhir, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini kepada Dewan Pers guna dilakukan penyelidikan mendalam.

Di kesempatan terpisah, anggota DPRD Lumajang dari Fraksi NasDem, Nur Hidayati, menegaskan bahwa partainya tidak anti kritik. Meskipun begitu, kebebasan pers harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan etika profesi.

Ia khawatir, pemberitaan yang tidak objektif bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap media. Bahkan, hal ini bisa berdampak buruk bagi fondasi demokrasi jika dibiarkan terus menerus.

“Kami tidak anti kritik. Namun, kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk merendahkan orang lain. Kritik yang sehat itu sifatnya membangun, bukan menjatuhkan,” tegas Nur Hidayati.

BERITADAERAHLUMAJANGPOLITIK & PEMERINTAHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *