Juni 6, 2025

Tirtanetwork.com

Menghunbungkan dunia

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Berakhir Damai, Laporan Resmi Dicabut

Tirtanetwork.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pedagang es krim oleh lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya berakhir damai. Insiden yang sempat viral tersebut kini resmi ditutup setelah korban mencabut laporan polisi.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, di kawasan Alun-alun Lumajang. Korban bernama Misrat (50), warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, mengaku mengalami tindakan kekerasan saat tengah berjualan.

Ia melaporkan bahwa wajahnya lebam, pipi kirinya robek dan berdarah, serta mata kirinya memerah akibat dugaan pemukulan oleh petugas. Namun, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Misrat resmi mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan ke Polres Lumajang. Dalam proses mediasi, kelima oknum Satpol PP yang dilaporkan turut menandatangani surat pernyataan damai.

Kelima petugas tersebut diketahui masih berstatus sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Lumajang. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara damai.

“Masalah ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Satpol PP telah menemui Pak Misrat dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Beliau juga menerima permintaan maaf tersebut dan mencabut laporan,” ujar Indah dalam pernyataannya pada Selasa (3/6/2025).

Bupati Indah juga berharap insiden serupa tidak terulang di kemudian hari dan meminta semua pihak, khususnya aparat penegak ketertiban, untuk bersikap humanis dalam menjalankan tugas. Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan bahwa hasil peninjauan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP.

“Dari hasil peninjauan CCTV, tidak terlihat adanya tindakan pemukulan di lokasi,” jelasnya pada Rabu (28/5/2025).Dengan adanya pencabutan laporan oleh Misrat dan tidak ditemukannya bukti kuat, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini resmi ditutup.(dani)