Ribuan Honorer di Jember Terancam Menganggur, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Konkret
Jember (Tirtanetwork.com) – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Jember kini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan. Sebanyak 3.526 tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga mereka terancam gagal dialihkan ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketidakjelasan ini memicu reaksi keras dari sejumlah fraksi di DPRD Jember. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember segera mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan ribuan honorer dari ancaman pengangguran.“Ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi butuh kepastian hukum dan kebijakan.
Kami mendesak agar RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) memuat komitmen jelas terhadap pengangkatan ASN dari tenaga honorer,” tegas Achmad Dhafir Syah, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (7/7/2025).
Pemkab Jember sebenarnya telah menyiapkan proyeksi pengangkatan 1.913 PPPK untuk posisi penuh waktu dan 5.066 untuk posisi paruh waktu. Namun, nasib ribuan honorer yang tidak masuk dalam basis data BKN masih menggantung.Ketua Fraksi NasDem, David Handioko Seto, meminta Pemkab segera memetakan kebutuhan pegawai secara riil.
Ia juga mengusulkan agar honorer yang terdampak dapat dikaryakan kembali melalui mekanisme penyedia jasa kepegawaian yang sah.
“Pemkab tidak boleh hanya berpangku tangan. Solusi harus cepat, terarah, dan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Fraksi PPP menilai masalah honorer ini sebagai persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.“Formasi PPPK atau skema khusus harus segera disiapkan.
Jangan sampai ketidakjelasan ini menimbulkan gelombang pengangguran baru dan memperparah angka kemiskinan,” ujar Ahmad Ibnu Baqir dari Fraksi PPP.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan sebagai upaya sistemik dalam meningkatkan efisiensi birokrasi.Fraksi Partai Golkar Amanah menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh birokrasi harus berjalan paralel dengan reformasi struktural.
“Tanpa peningkatan kapasitas ASN, reformasi hanya akan menjadi wacana. Diperlukan pelatihan berkelanjutan dan pengembangan kompetensi yang relevan agar pelayanan publik lebih profesional dan efektif,” tegas Agung Budiman, juru bicara fraksi tersebut.
Ancaman kehilangan pekerjaan yang membayangi ribuan tenaga honorer di Jember membutuhkan respons cepat dan kebijakan solutif. DPRD telah memberi sinyal kuat agar Pemkab segera menyusun langkah konkret dan berpihak pada kesejahteraan para honorer.
Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya masa depan para tenaga honorer yang terancam, tetapi juga keberlangsungan pelayanan publik serta stabilitas sosial di Kabupaten Jember. (Adil)