Jakarta, 26 Mei 2025 — Setelah sempat menggugat Lesti Kejora dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp4 miliar terkait dugaan pelanggaran hak cipta, Yoni Dores — adik kandung sekaligus ahli waris dari mendiang Deddy Dores — secara mengejutkan membuka kemungkinan damai.
Langkah mengejutkan ini muncul setelah beredar kabar bahwa pihak televisi, khususnya SCTV dan Indosiar, memblokir seluruh lagu karya mendiang Deddy Dores dari tayangan mereka. Pemblokiran ini diduga kuat merupakan respons internal atas polemik yang menyeret nama besar Lesti Kejora, salah satu artis unggulan di bawah naungan label yang berafiliasi dengan kedua stasiun televisi tersebut.
Pihak yang disebut berada di balik pemblokiran ini adalah Harsiwi Achmad, salah satu petinggi SCTV dan Indosiar yakni Harsiwi Achmad atau biasa dipanggil bu siwi. Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak stasiun televisi maupun Harsiwi sendiri, sejumlah sumber menyebutkan bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap Lesti Kejora, serta untuk meredam dampak negatif di ruang publik.

Foto lesti kejora bersama Harsiwi Achmad atau yang biasa dipanggil bu siwi
Dampak Langsung ke Keluarga Dores
Pemblokiran lagu-lagu Deddy Dores ini secara otomatis mengurangi eksposur dan potensi royalti dari karya-karya sang legenda musik Indonesia. Tidak hanya menghambat distribusi, namun juga dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap pihak keluarga, khususnya Yoni Dores yang sedang memperjuangkan hak cipta sebagai ahli waris.
Dalam pernyataannya kepada media, Yoni Dores mengaku sangat menyesalkan langkah pemblokiran tersebut.
“Saya memperjuangkan hak cipta, bukan untuk memusuhi siapa pun. Tapi kalau sampai karya-karya almarhum Deddy Dores diblokir dari media nasional, tentu ini sangat menyedihkan. Lagu-lagu itu bagian dari sejarah musik Indonesia,” ujarnya.
Meski awalnya tegas membawa kasus ini ke jalur hukum, Yoni kini mulai melunak. Ia menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk berdamai, asalkan ada iktikad baik dari pihak Lesti Kejora untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Respons Publik Terbelah
Kabar pemblokiran dan potensi damai ini langsung memicu berbagai reaksi dari publik. Di media sosial, tagar seperti #SaveLaguDeddyDores dan #DamaikanLestiYoni mulai ramai dibicarakan. Sebagian mendukung langkah damai, namun tak sedikit pula yang menilai bahwa pemblokiran karya sebagai bentuk pembungkaman yang tidak adil terhadap hak keluarga pencipta lagu.
Sementara itu, Lesti Kejora belum memberikan komentar resmi terkait langkah damai yang ditawarkan oleh Yoni Dores. Pihak manajemen Lesti disebut masih akan mengkaji secara internal sebelum mengambil langkah berikutnya.
Lagu yang Jadi Pusat Persoalan
Untuk diketahui, lagu “Bagai Ranting yang Kering”, yang dahulu dipopulerkan oleh Iis dahlia dan diciptakan oleh Deddy Dores, menjadi pusat sengketa. Lagu tersebut dibawakan ulang oleh Lesti Kejora dalam sejumlah kesempatan tanpa izin tertulis dari ahli waris.
Keluarga Dores merasa bahwa penghargaan terhadap hak cipta harus tetap dijunjung tinggi meskipun lagu tersebut adalah karya legendaris.(gi)