Resmi Bentuk Satres PPA-PPO Polres Probolinggo Kota Masuk Dalam Polres Percontohan Nasional
Probolinggo (Tirtanetwork.com ) – Polres Probolinggo Kota semakin menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelantikan Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO), yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dalam apel yang digelar di lapangan Polres Probolinggo Kota. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., secara langsung memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dalam kesempatan tersebut, AKP Rini Ifo Nila, S.E., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Kasatres PPA-PPO Polres Probolinggo Kota.
Pembentukan Satres PPA-PPO ini sekaligus menandai langkah maju Polres Probolinggo Kota sebagai salah satu polres percontohan nasional. Selain itu, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025 tertanggal 12 November 2025, yang mengatur pembentukan struktur organisasi Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO di jajaran Polda serta Polres terpilih di Indonesia.
Dalam amanatnya, AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa kehadiran Satres PPA-PPO menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap penegakan hukum yang lebih sensitif, cepat, dan berpihak pada korban. Terlebih, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang membutuhkan penanganan khusus yang profesional dan berkeadilan.
“Melalui Satres PPA-PPO, Polri ingin menghadirkan pelayanan hukum yang lebih humanis dan responsif. Oleh karena itu, kami berharap satuan ini mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan nyata bagi kelompok rentan,” tegas AKBP Rico Yumasri.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Rini Ifo Nila. Ia menaruh harapan besar agar pejabat baru tersebut mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi, profesionalisme, serta mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Polres Probolinggo Kota tercatat sebagai salah satu polres yang ditunjuk untuk tahap awal pelaksanaan Satres PPA-PPO. Penunjukan ini menempatkan Polres Probolinggo Kota sejajar dengan sejumlah polres dan polresta lainnya, seperti Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Batu, serta beberapa polres di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Sementara itu, di tingkat kewilayahan, Direktorat Reserse PPA-PPO juga telah resmi dibentuk di berbagai Polda, di antaranya Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, hingga Polda Nusa Tenggara.
Dengan terbentuknya Satres PPA-PPO, Kapolres berharap kinerja Polres Probolinggo Kota dalam menangani laporan masyarakat semakin optimal. Selain itu, ia juga mendorong adanya inovasi pelayanan, peningkatan kecepatan respons, serta penguatan sinergi lintas sektoral dengan instansi terkait dan elemen masyarakat.
“Bangun kerja sama yang solid, lakukan terobosan pelayanan, dan pastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

