Rumah Warga di Kraksaan Dilempar Bom Satu Unit Mobil Hancur

Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Aksi teror menggunakan bahan peledak menggegerkan warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin dini hari (11/5/2026). Sebab, rumah milik seorang warga bernama Mujib menjadi sasaran pelemparan benda diduga bom rakitan oleh orang tak dikenal.

Akibat ledakan tersebut, satu unit minibus berwarna kuning milik korban rusak parah. Selain itu, kaca rumah pecah dan pagar besi di bagian depan rumah ikut mengalami kerusakan akibat kuatnya daya ledak.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.15 WIB dan sempat membuat warga sekitar panik. Bahkan, sebagian warga mengira telah terjadi ledakan bom besar di lingkungan mereka.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga memperlihatkan detik-detik saat pelaku melempar benda peledak ke arah rumah korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, suara ledakan yang cukup keras membuat warga berhamburan keluar rumah untuk mencari sumber suara.

Salah seorang warga, Sulasi, mengaku terkejut mendengar suara ledakan di tengah malam.

“Keras sekali suaranya. Warga langsung keluar rumah karena mengira ada bom meledak. Kami takut karena ledakannya cukup besar,” ujar Sulasi.

Sementara itu, jajaran Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kraksaan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari serpihan bahan peledak hingga selongsong proyektil yang ditemukan di lokasi.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, mengatakan polisi masih mendalami motif penyerangan tersebut. Selain itu, petugas juga memburu pelaku yang terekam kamera CCTV.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti. Saat ini penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap pelaku maupun motifnya,” kata Kompol Masykur.

Ia menambahkan, dugaan sementara mengarah pada persoalan pribadi terkait pekerjaan korban. Namun demikian, polisi masih mendalami seluruh kemungkinan.

BERITADAERAHHUKUM & KRIMINALPROBOLINGGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *