Bawaslu dan PWI Probolinggo Teken MoU Perkuat Pengawasan Demokrasi Tahapan Pemilu
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Bawaslu Kabupaten Probolinggo menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya untuk memperkuat pengawasan demokrasi melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jalan MT Haryono Nomor 466, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Selasa (13/10/2026).
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun ke depan. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak ingin membangun sinergi yang lebih terarah, terutama dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, mengatakan MoU tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan antara lembaga pengawas pemilu dan insan pers. Menurutnya, komunikasi antara Bawaslu dan wartawan selama ini telah berjalan, terutama terkait informasi pemilu dan pilkada.
Namun, melalui kesepakatan tertulis ini, kedua pihak ingin memastikan kolaborasi tersebut menghasilkan tindak lanjut yang nyata.
“Tujuannya tidak sekadar hitam di atas putih, tetapi ada tindak lanjut nyata dari kesepakatan ini,” ujar Yonki.
Ia menjelaskan, Bawaslu tetap menyiapkan langkah pengawasan meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu. Terlebih, kebijakan efisiensi anggaran menuntut lembaga tersebut untuk menyusun program secara cermat dan terukur.
Yonki juga menyebut tahapan pemilu diproyeksikan mulai pada pertengahan 2027 dengan mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini. Karena itu, pihaknya ingin membangun koordinasi dengan PWI sejak dini agar persiapan pengawasan demokrasi berjalan lebih optimal.
“Tujuan kami dengan MoU ini adalah agar kita bisa bergandengan tangan mengawal demokrasi untuk tahapan pemilu nanti di 2027. Terkait target khusus, nanti akan kita petakan lebih detail seiring berjalannya waktu,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, menilai keterlibatan pers dalam menjaga kualitas demokrasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral jurnalis. Ia menegaskan, media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga berperan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi. Karena itu, pemberitaan yang akurat, berimbang, dan mendidik menjadi salah satu aspek penting dalam mengawal penyelenggaraan pemilu.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jadi, menjadi tanggung jawab moral bagi teman-teman jurnalis yang tergabung dalam PWI Probolinggo Raya untuk ikut memberikan edukasi, menebalkan pemahaman masyarakat, serta mengawal demokrasi sejak dini,” tutur Babul.
Menurutnya, upaya membangun demokrasi yang sehat tidak harus menunggu tahapan pemilu dimulai. Sebaliknya, edukasi politik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan mampu menyaring informasi yang beredar.
Babul juga menekankan pentingnya pemberitaan yang objektif dan edukatif untuk menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Probolinggo.
Dalam pelaksanaannya, MoU Bawaslu dan PWI Probolinggo Raya tidak akan menjadi kesepakatan yang kaku. Kedua pihak berencana mengevaluasi kerja sama secara berkala, setidaknya satu kali dalam setahun, agar program yang dijalankan tetap relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Babul menjelaskan, masa berlaku kesepakatan memang mencapai lima tahun. Namun, substansi dan bentuk kegiatan dapat dikembangkan sesuai dinamika serta kebutuhan pengawasan demokrasi.
“MoU ini berlaku selama lima tahun ke depan. Namun, nantinya akan terus kita evaluasi. Jika ada hal-hal yang perlu diperkuat atau dikembangkan, tentu akan kita perbarui. Jadi, tidak statis hanya pada poin MoU hari ini,” jelasnya.
Selain itu, Babul menyebut PWI memiliki pengalaman dalam mengawal proses demokrasi melalui berbagai kegiatan. Salah satunya melalui Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu), yang merupakan organisasi sayap PWI.
Melalui kerja sama ini, PWI berharap jurnalis dapat berkontribusi dalam mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi. Di sisi lain, pemberitaan yang informatif juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Demokrasi itu harus sehat dan mencerdaskan, jangan sampai dirusak oleh hoaks yang menyesatkan. Syukur-syukur bisa membantu meningkatkan partisipasi pemilih,” pungkas Babul.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Yonki Hendriyanto didampingi dua komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, yakni Tola’ Edy dan Sipuadi. Sementara itu, Babul Arifandhie hadir bersama Dewan Penasihat PWI Probolinggo Raya, Ahmad Faisol, serta Divisi Organisasi dan Pengembangan SDM, Agus Faiz Musleh.

