Evaluasi Akhir Tahun Polres Probolinggo Kota Kejahatan Terkendali, Keselamatan Jalan Meningkat
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Kinerja Polres Probolinggo Kota sepanjang tahun 2025 menunjukkan arah positif. Melalui rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (29/12/2025), kepolisian memaparkan hasil kerja yang menitikberatkan pada pengendalian kejahatan, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta penguatan perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa capaian tersebut lahir dari konsistensi penegakan hukum yang presisi, kolaborasi lintas sektor, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami bekerja tegas namun tetap humanis. Penegakan hukum kami arahkan untuk memberi rasa aman, bukan sekadar angka statistik,” tegas AKBP Rico.
Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota mencatat 71 kasus narkotika, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 81 kasus. Penurunan ini menegaskan efektivitas strategi penindakan berbasis jaringan, bukan sekadar penangkapan pengguna.
Sebaliknya, volume barang bukti justru meningkat tajam. Polisi berhasil mengamankan 1.234,61 gram sabu, 12.347 butir pil trihexyphenidyl, 4.555 butir pil dextro, 2 butir pil ekstasi.
Selain itu, pengungkapan peredaran sabu di Pulau Gili Ketapang menjadi perhatian serius. Karena itu, Polres Probolinggo Kota langsung memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat demi menjaga kawasan wisata tetap bersih dari narkotika.
Di sektor lalu lintas, Satlantas mencatat 20.067 pelanggaran sepanjang 2025. Angka ini memang meningkat, namun di sisi lain justru berdampak pada penurunan kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
Sepanjang tahun, jumlah kecelakaan tercatat 200 kasus, turun sekitar 20 persen dibanding 2024. Penurunan ini menegaskan bahwa penindakan dan edukasi berjalan seimbang.
Rincian penindakan meliputi 3.083 tilang, 16.110 teguran, 874 ETLE Mobile Total denda Rp119,25 juta.
Sementara itu, korban kecelakaan terdiri dari 43 meninggal dunia, 6 luka berat, dan 291 luka ringan, dengan kerugian materiil sekitar Rp164,15 juta.

Di bidang kriminal umum, Polres Probolinggo Kota menangani 209 laporan polisi, namun berhasil menyelesaikan 251 perkara. Capaian ini mencerminkan tingkat penyelesaian perkara di atas 100 persen.
Kasus dominan meliputi pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, hingga KDRT. Sejumlah perkara berat dan viral juga berhasil diungkap, mulai dari ledakan bondet, pencurian dengan kekerasan, kekerasan seksual, hingga pembuangan bayi.
Menyikapi meningkatnya kasus KDRT dan kejahatan seksual, Polres Probolinggo Kota memastikan akan membentuk satuan khusus pada awal 2026 guna mempercepat penanganan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Sebagai simbol komitmen penegakan hukum, Polres Probolinggo Kota juga memusnahkan ribuan barang bukti, di antaranya 2.546 botol miras 73 knalpot brong, serta kendaraan dan komponen tidak sesuai spesifikasi.
Langkah ini sekaligus menegaskan keseriusan polisi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik.
Menutup rilis akhir tahun, AKBP Rico menegaskan bahwa 2026 akan menjadi tahun penguatan pelayanan publik, respons cepat terhadap aduan warga, serta pendekatan yang lebih empatik kepada korban kejahatan.
“Kami ingin polisi hadir sebagai pelindung dan pengayom. Keamanan warga Kota Probolinggo tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

