FKUB Kota Probolinggo Perkuat Pendidikan Karakter Lintas Agama Lewat Monev Tempat Ibadah

Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pendidikan karakter keagamaan nonformal, FKUB memastikan pembinaan moral lintas agama berjalan efektif dan transparan.

Selama 3 hingga 5 Oktober 2025, tim FKUB melakukan Monev di sejumlah tempat ibadah di Kota Probolinggo, mulai dari Gereja, Pasraman, hingga Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP.

Sebanyak 18 tim pengurus FKUB diterjunkan ke lapangan. Setiap tim terdiri dari dua orang yang bertugas meninjau langsung aktivitas Sekolah Minggu, Pasraman, dan Kelas Keagamaan Tri Dharma. Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan karakter keagamaan bagi generasi muda lintas keyakinan.

“FKUB ingin memastikan kegiatan pendidikan nonformal di tempat ibadah berjalan baik dan sesuai regulasi. Kami juga memantau mekanisme pemberian insentif bagi guru keagamaan nonformal agar tepat sasaran,” ujar Dr. Ahmad Hudri.

Hudri menjelaskan, kegiatan Monev ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Probolinggo Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal. Regulasi tersebut menjadi dasar pemberian dukungan finansial bagi para pengajar agama nonformal di tempat ibadah.

Dalam peraturan itu disebutkan, Guru Minggu mengajar di gereja Kristen dan Katolik, Guru Agama Buddha bertugas di Vihara, Guru Agama Hindu di Pasraman, sedangkan Guru Agama Khonghucu melayani pembelajaran di TITD atau Klenteng. Untuk komunitas Buddha dan Khonghucu di Probolinggo, kegiatan berpusat di TITD Sumber Naga.

Setiap guru keagamaan nonformal berhak mendapatkan insentif bulanan yang disalurkan melalui mekanisme hibah Pemerintah Kota Probolinggo. FKUB berperan aktif dalam proses penyaluran, pembinaan, dan pelaporan kegiatan. Insentif tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali, setelah FKUB menerima laporan kegiatan dari masing-masing pengajar.

Tak hanya sebatas administrasi, Monev juga menjadi sarana evaluasi terhadap metode pembelajaran, sarana pendidikan, serta efektivitas kegiatan pembinaan spiritual di tiap tempat ibadah.

“FKUB tidak hanya menjaga kerukunan, tetapi juga memastikan pendidikan karakter keagamaan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambah Hudri.

Langkah FKUB ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama pengurus tempat ibadah yang dikunjungi. Mereka menilai kegiatan Monev sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah dan FKUB terhadap pembinaan umat lintas agama di Kota Probolinggo.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, dan para tokoh lintas agama, diharapkan semangat kerukunan di Kota Probolinggo semakin kuat. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan di tiap komunitas menjadi fondasi penting bagi lahirnya generasi yang berakhlak, toleran, dan cinta damai.

POLITIK & PEMERINTAHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *