GP Ansor Lumajang Laporkan Akun TikTok “Mulut Netizen” ke Polisi, Dinilai Lecehkan Ketua PBNU dan Santri

Lumajang (Tirtanetwork.com) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Lumajang resmi melaporkan pemilik akun TikTok bernama Agus Gemoy, yang dikenal dengan akun @mulutnetizen, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lumajang, pada Sabtu (18/10/2025). Laporan tersebut dilayangkan setelah salah satu konten Agus dinilai menyinggung dan menyebut langsung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), serta dianggap melecehkan para santri, khususnya di Kabupaten Lumajang.

Ketua PC GP Ansor Lumajang Abdul Mughits Naufal, menyebut bahwa langkah pelaporan ini diambil untuk menindak ujaran provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Konten yang dibuat Agus Gemoy tidak hanya menyinggung perasaan warga Nahdliyin, tetapi juga berpotensi memecah belah. Karena itu, kami meminta proses hukum terus berjalan dan yang bersangkutan segera meminta maaf secara terbuka,” tegas Mughit.

Sementara itu, kuasa hukum GP Ansor, Akbar Abum Nay, menegaskan bahwa pihaknya melaporkan Agus dengan sangkaan Pasal 28 junto Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diketahui, permasalahan ini bermula dari unggahan Agus Gemoy yang mengomentari pernyataan Ketua PBNU Gus Yahya, dalam salah satu media nasional yang berbunyi, “Kerja bakti santri bukan eksploitasi, tapi tradisi pendidikan pesantren.”

Dalam konten videonya, Agus mempertanyakan apakah kerja bakti santri itu termasuk dalam kurikulum pesantren. Ucapan tersebut kemudian menuai reaksi keras dari kalangan santri dan kader Ansor hingga berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

BERITALATEST NEWSLUMAJANGPOLITIK & PEMERINTAHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *