Mutasi Korps Adhyaksa, Kajari Kota Probolinggo Naik ke Kejati Jogjakarta
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergerak. Salah satu pejabat yang ikut bergeser adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, SH., MH., yang resmi dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jogjakarta.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dodik Hermawan mulai menjabat Kajari Kota Probolinggo sejak akhir Juni 2024. Meski baru 16 bulan memimpin, ia berhasil mencatat sejumlah terobosan penting di bidang intelijen, pidana khusus (pidsus), dan pelayanan hukum masyarakat.
Salah satu capaian menonjolnya adalah keberhasilannya mendorong penyelidikan dan penyidikan dua kasus dugaan korupsi besar di lingkup Pemerintah Kota Probolinggo.
“Saat ini, bidang Pidsus tengah menyidik dua perkara dugaan tindak pidana korupsi. Satu terkait pekerjaan di salah satu OPD Pemkot Probolinggo, dan satu lagi soal dugaan korupsi dana hibah KONI,” jelas Dodik Hermawan saat dikonfirmasi.
Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, membenarkan promosi tersebut. Ia menilai, kinerja Dodik selama 1 tahun 4 bulan sangat maksimal di semua bidang.
“Alhamdulillah, beliau dipercaya naik jabatan menjadi Aspidsus Kejati Jogjakarta. Di masa kepemimpinannya, bidang Pidsus telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 juta dari hasil penyidikan,” ujarnya.
Selain itu, di bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Kejari juga berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
“Pada tahun 2024, pemulihan keuangan mencapai Rp 1,7 miliar, sedangkan tahun 2025 sebesar Rp 1,5 miliar. Bahkan, penyelamatan keuangan negara melalui bantuan hukum litigasi di PTUN mencapai Rp 26,4 miliar,” tambahnya.
Selama masa kepemimpinannya, Dodik dikenal sebagai sosok inovatif. Sejumlah program kreatif lahir di bawah kepemimpinannya, di antaranya:
Festival Literasi Hukum yang melibatkan pelajar se-Kota Probolinggo.
Pojok JPN (Jaksa Pengacara Negara) sebagai layanan konsultasi hukum gratis.
Program PERISAI, untuk pendampingan isbat nikah dan perwalian anak.
Program JUARA (Jaksa Peduli Aset Negara) dan NGOPI AJA (Ngobrol Bareng Jaksa) sebagai sarana interaksi hukum dengan masyarakat.
Layanan pengambilan dan pengantaran barang bukti gratis bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Dodik juga berhasil menginisiasi Rumah Restorative Justice (RJ) di seluruh kelurahan se-Kota Probolinggo, sebuah langkah nyata dalam memperluas akses keadilan berbasis musyawarah.
Sebagai pengganti, posisi Kajari Kota Probolinggo akan diisi oleh Lilik Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Tenggara. Sementara itu, pejabat lama di posisi Aspidsus Kejati Jogjakarta, Muhammad Anshar Wahyuddin, kini berpindah tugas ke Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.
Dengan promosi ini, Dodik Hermawan diharapkan dapat melanjutkan kiprahnya dalam memperkuat penegakan hukum di tingkat provinsi, sekaligus menjadi inspirasi bagi jajaran Korps Adhyaksa di daerah.

