Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Semeru

Lumajang (Tirtanetwork.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang merespon cepat dampak erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu (19/11/2025). Bupati Lumajang Indah Amperawati langsung menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru 2025 melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/595/KEP/427.12/2025. Kebijakan ini berlaku selama tujuh hari, mulai 19 hingga 25 November 2025.

Langkah tersebut diambil karena erupsi Semeru telah berdampak pada aktivitas masyarakat di beberapa wilayah terdampak. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses evakuasi, penanganan medis, hingga distribusi logistik berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Bunda Indah menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama selama masa tanggap darurat. Ia menilai keputusan tersebut penting untuk mempercepat mobilisasi tim penyelamat serta menjamin perlindungan maksimal bagi warga.

“Setiap langkah pemerintah bertujuan melindungi masyarakat. Status tanggap darurat memastikan kita dapat bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana,” tegas Bunda Indah, Rabu malam.

Sebagai bagian dari kebijakan itu, pemerintah menyiapkan pusat pengungsian yang nyaman dan aman. Fasilitas medis, logistik, serta layanan informasi diperkuat agar warga terdampak tetap mendapatkan bantuan tanpa hambatan. Selain itu, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan disiagakan penuh untuk mengawal proses pendampingan selama masa tanggap darurat.

Indah juga meminta warga tetap tenang dan mematuhi instruksi resmi pemerintah. Koordinasi antara perangkat desa, kecamatan, dan kabupaten terus diperketat agar tidak ada masyarakat yang masih berada di zona merah atau area berbahaya.

“Ketika kita bekerja bersama, kesiapsiagaan dan solidaritas menjadi kekuatan utama. Dengan langkah nyata dan kepala dingin, kita bisa menghadapi situasi ini,” ujar Indah. 

Selain fokus pada keselamatan, kebijakan tanggap darurat ini sebagai jalan bagi percepatan pemulihan pasca-erupsi. Pemerintah mulai menyiapkan rencana penataan fasilitas publik, sekolah, transportasi, serta penguatan bantuan sosial agar tepat sasaran. Pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak juga menjadi bagian dari agenda prioritas.

BERITALUMAJANGPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *