Pemkot Probolinggo Siapkan Langkah Perbaikan Usai DPRD Serahkan Rekomendasi LHP BPK Sektor Pendidikan

Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Pemerintah Kota Probolinggo segera menyiapkan langkah perbaikan tata kelola program pendidikan dasar setelah DPRD Kota Probolinggo menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang utama, Rabu (4/3/2026).

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut bersama Pj Sekda Rey Suwigtyo, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah. Puluhan anggota dewan juga mengikuti jalannya sidang yang berlangsung tertib dan khidmat.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan membahas hasil pemeriksaan BPK sesuai kewenangannya.

Ketua rapat, Dwi Laksmi Syntha, menjelaskan bahwa Komisi I DPRD sebelumnya telah melakukan pembahasan intensif bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait pada 18–25 Februari 2026. Pembahasan itu kemudian menghasilkan laporan evaluasi yang disampaikan dalam sidang paripurna.

Selanjutnya, juru bicara Komisi I, Amir Mahmud, memaparkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih perlu melakukan sejumlah perbaikan, terutama pada aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban kegiatan. Meski demikian, DPRD menilai evaluasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa Pemkot Probolinggo segera menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Langkah ini dilakukan agar temuan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Menurutnya, penguatan sistem monitoring dan pengawasan menjadi fokus utama pemerintah daerah. Selain itu, Pemkot kini mulai memaksimalkan penyusunan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sejak awal tahun anggaran agar proses pengadaan lebih transparan dan terkontrol.

Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menggunakan dashboard aplikasi SIPENA berbasis geotagging. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau progres fisik pengadaan barang secara lebih detail sekaligus mencegah potensi manipulasi data di lapangan.

Aminuddin menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bentuk sinergi positif antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan.

Dengan adanya rapat paripurna ini, pemerintah berharap koordinasi antara DPRD dan Pemkot semakin solid. Selain itu, evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu memastikan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BERITAPOLITIK & PEMERINTAHANPROBOLINGGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *