Perpanjang Status Tanggap Darurat Pemkab Lumajang Fokus Pada Upaya Pengamanan dan Mitigasi Risiko
Lumajang (Tirtanetwork.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025. Keputusan tersebut ditegaskan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, setelah menandatangani Surat Keputusan (SK) perpanjangan pada Rabu malam (26/11/2025).
Langkah ini diambil karena dampak erupsi masih dirasakan masyarakat, sementara sejumlah upaya penanganan darurat masih berjalan di lapangan. Pemerintah, misalnya, terus mempercepat pekerjaan penyudetan di aliran Sungai Regoyo agar potensi banjir lahar tidak mengancam permukiman warga.
Indah menegaskan bahwa perpanjangan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan masyarakat. Ia menilai sinergi antara aparat daerah, relawan, dan warga menjadi kunci agar seluruh proses penanganan pascabencana berjalan cepat, aman, dan tepat sasaran.
Saat ini, sebagian besar warga sudah berada di zona aman. Banyak yang memilih mengungsi ke rumah keluarga, sementara lainnya menempati lokasi pengungsian yang disiapkan pemerintah. Menurut Indah, masyarakat bergerak cepat mengikuti imbauan petugas sehingga proses evakuasi berlangsung tertib.
Pemerintah daerah juga memastikan berbagai layanan darurat tetap tersedia, mulai dari bantuan logistik, fasilitas kesehatan, hingga proses pemulihan infrastruktur yang terdampak. Indah menekankan agar masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi petugas lapangan untuk meminimalkan risiko tambahan.
“Keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat menghadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” ujarnya.

