Sidak Proyek Jalan Kota Probolinggo DPRD Temukan Pohon Dijual Murah dan Beton Retak Sebelum Selesai
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Proyek Preservasi Jalan Raya Soekarno Hatta di Kota Probolinggo kembali menuai sorotan tajam. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo pada Selasa (21/10/2025), para wakil rakyat menemukan sederet kejanggalan yang mengindikasikan lemahnya pengawasan serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset publik.
Tak hanya soal teknis pekerjaan, sidak tersebut juga menyingkap masalah serius terkait penebangan puluhan pohon besar di sepanjang jalur proyek. Ironisnya, aset hijau kota itu diduga dijual dengan harga sangat murah hanya sekitar Rp5 juta untuk 85 pohon.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto, menilai harga tersebut tidak masuk akal. Ia menegaskan bahwa tindakan menjual aset publik tanpa prosedur resmi bisa berpotensi melanggar hukum.
“Kalau memang benar 85 pohon besar dijual hanya Rp5 juta, ini jelas tidak wajar. Proyek ini harus diawasi. Kalau tidak, kembalikan seperti semula. Tidak bisa seenaknya menjual aset publik tanpa koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Robet di lokasi sidak.
Robet juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengklarifikasi arah aliran dana hasil penjualan pohon tersebut.
“Kalau uangnya masuk ke PAD, tunjukkan buktinya. Kalau tidak, ini bisa termasuk penyalahgunaan aset daerah,” tegasnya.
Selain masalah pohon, sidak DPRD juga menemukan sejumlah titik jalan beton dan trotoar yang sudah retak, padahal proyek belum rampung sepenuhnya.
Anggota Komisi III lainnya, Saiful Iman, menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kualitas pengerjaan.
“Baru separuh dikerjakan, tapi kanstin sudah gopel-gopel (retak-retak). Ini tidak sesuai ekspektasi. Kalau gagal, harus diganti total, jangan ditambal saja,” ujar Saiful.
Ia menilai mutu bahan dan metode pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.
Menanggapi temuan tersebut, pelaksana lapangan proyek dari PT Tri Jaya Cipta Makmur (Lamongan), Ahmad Muzakir, menyebut bahwa proses uji kualitas beton (quality control) baru akan dilakukan di tahap akhir.
“Secara visual memang belum maksimal, tapi nanti akan diuji di laboratorium. Kami hanya pelaksana teknis, sementara kebijakan pohon dan taman menjadi kewenangan pemerintah kota,” jelas Muzakir.
Namun, pernyataan itu justru membuat DPRD semakin geram. Para legislator menilai alasan tersebut hanya upaya klasik untuk menutupi kelemahan di lapangan.
Proyek yang seharusnya memperindah wajah Kota Probolinggo kini justru menimbulkan kecurigaan publik. Dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan, disertai kerusakan lingkungan dan kualitas kerja yang rendah, menandai lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah.
“Kami akan panggil DLH dan PU untuk menjelaskan semua ini. Kalau terbukti ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai proyek publik dijadikan ajang bancakan,” pungkas Robet Riyanto.

