Sopir Bus Pariwisata Kecelakaan di Jalur Bromo Resmi Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Hasil Investigasi
Probolinggo ( Tirtanetwork.com ) – Albahri, sopir bus pariwisata IND’S 88 yang mengalami kecelakaan maut di jalur wisata Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan pada 14 September 2025 itu menewaskan 9 orang dan melukai sejumlah karyawan RS Bina Sehat yang sedang berwisata.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi, mulai dari kernet, korban, warga sekitar, hingga ahli transportasi. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim dan saksi teknis dari ATPM Hino juga dilibatkan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Dari analisis tim TAA, bus kehilangan kendali sepanjang 60 meter sebelum akhirnya menabrak dinding tebing sebelah kanan jalan. Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada jejak pengereman. Benturan keras meninggalkan kerusakan parah pada sisi kanan bus, mulai dari kemudi hingga bagian belakang.
Polisi menduga kecepatan kendaraan sebelum tabrakan mencapai 82 km/jam. Unit Gakkum Satlantas kemudian menyimpulkan, penyebab utama kecelakaan berasal dari gagal fungsi rem. Sopir disebut melakukan pengereman berulang sehingga sistem rem tidak bekerja optimal. Akibatnya, laju bus tidak terkendali, menabrak guardrail, dinding tebing, sepeda motor, hingga tembok rumah warga.
Atas kelalaiannya, Albahri dijerat Pasal 310 ayat 1–4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp12 juta.
“Kelalaian pengemudi menjadi faktor utama kecelakaan. Pengereman yang salah membuat rem tidak berfungsi, sehingga menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka,” tegas Kapolres Probolinggo.
Polres Probolinggo juga mengeluarkan rekomendasi pascakecelakaan ini. Pertama, meminta Dinas PU membangun jalur darurat di kawasan rawan jalur Bromo. Kedua, mendesak Dinas Perhubungan melakukan ramp check rutin setiap akhir pekan untuk memastikan kelayakan armada wisata.
Selain itu, masyarakat diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, memahami tata cara berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat melakukan perjalanan.

