Suami di Probolinggo Bacok Pria Muda Gegara Chat Mesra dengan Istrinya
Probolinggo ( Tirtanetwork.com) – Kasus penganiayaan berat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu malam (31/9/2025), akhirnya terungkap. Aksi sadis itu ternyata dipicu oleh rasa cemburu setelah seorang suami membaca pesan WhatsApp dan DM Instagram antara istrinya dengan pria lain.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DEP (31), warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran. Ia nekat membacok korban berinisial MA (23), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, hingga bersimbah darah.
“Motifnya murni asmara. Tersangka mengetahui adanya komunikasi intens antara korban dan istrinya melalui WhatsApp serta Instagram. Sejak itu, tersangka menyimpan dendam,” jelas Kapolres saat konferensi pers, Senin (1/10/2025).
Empat hari setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, DEP menghadiri pawai karnaval. Ia sengaja membawa sebilah celurit dengan niat mencari korban. Benar saja, di tengah keramaian, DEP melihat MA yang juga menonton acara tersebut.
Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengejar dan menyerang korban dengan celurit. “Tersangka membacok korban sekitar 25 kali di bagian kepala hingga korban terkapar,” tegas AKBP Rico.
Petugas Polres Probolinggo Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada DEP.
Beberapa jam kemudian, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk pelaku di rumah keluarganya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit dan pakaian yang dipakai saat kejadian.
Atas perbuatannya, DEP dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
“Pelaku sudah kami tahan, proses hukum sedang berjalan, dan korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok,” tambah Kapolres.

