Belasan Mahasiswa Gelar Aksi Tutup Mulut, Tuntut Kejelasan Mandeknya Kasus Solar Subsidi

Lumajang (Tirtanetwork.com) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Lajnah Studi Gerakan dan Advokasi menggelar aksi tutup mulut di depan Mapolres Lumajang, Kamis (12/2/2026). Mereka  mengkritik keras lambannya penanganan kasus dugaan penimbunan solar subsidi yang terungkap sejak November 2025 lalu.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menutup mulut dengan lakban hitam. Mereka juga membentangkan poster berisi tuntutan agar Polres Lumajang segera mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka bentangkan belasan poster kritikan terhadap perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) solar subsidi pada 3 November 2025. Mereka mendesak kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum.

Koordinator aksi, Amar Kusaini, menegaskan bahwa aksi tutup mulut tersebut merupakan bentuk sindiran terhadap sikap kepolisian yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan audiensi untuk meminta penjelasan resmi. Namun hingga aksi digelar, mereka belum menerima balasan.

“Ini aksi simbolik. Ketika surat audiensi kami tidak dibalas, kami memilih bungkam sebagai bentuk pesan. Kami ingin transparansi,” ujar Amar di depan Mapolres Lumajang.

Selain itu, Amar membandingkan penanganan kasus tersebut dengan langkah cepat yang dilakukan Polda Jawa Timur dalam OTT dugaan penyelewengan BBM pada 7 Februari 2026. Kala itu, Polda Jatim hanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk menetapkan tersangka.

“Sudah tiga bulan berjalan, tetapi belum ada kejelasan tersangka. Sementara Polda Jatim hanya butuh empat hari untuk menentukan tersangka dalam kasus serupa,” tambahnya.

Karena itu, mahasiswa meminta Polres Lumajang bekerja lebih profesional dan terbuka kepada publik. Mereka menilai keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi mahasiswa. Ia memastikan laporan aksi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada pimpinan. Yang jelas, proses penanganan kasus tetap berjalan,” kata Suprapto.

BERITAHUKUM & KRIMINALLATEST NEWSLUMAJANGPOLITIK & PEMERINTAHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *