MUI Probolinggo Perkuat Arah Baru 2025–2030, Sembilan Komisi Langsung Tancap Gas Susun Program

Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo langsung bergerak cepat usai resmi mengukuhkan kepengurusan masa khidmat 2025–2030 pada Rabu, 11 Februari 2026. Tidak hanya seremonial, pengurus baru segera menyusun program kerja strategis melalui Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2026.

Pengukuhan digelar di Aula Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Kecamatan Kraksaan. Selain dihadiri perwakilan MUI Jawa Timur, acara tersebut juga melibatkan Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat.

Kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) Desember 2025 itu dikukuhkan dalam dua agenda utama. Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur Bidang Fatwa, KH Abdullah Samsul Arifin, secara langsung mengukuhkan Dewan Pimpinan dan pengurus harian. Sementara itu, Bendahara Umum MUI Jawa Timur KH Rosidi membacakan surat keputusan.

Selanjutnya, Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan mengukuhkan jajaran pengurus komisi. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo Haji Taufik membacakan surat keputusan pengangkatan tersebut.

Pada periode ini, MUI Kabupaten Probolinggo membentuk sembilan komisi. Komisi tersebut meliputi Komisi Fatwa, Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah, Informasi dan Komunikasi, Pendidikan dan Pengembangan Budaya Islam, serta Pemberdayaan Perempuan, Remaja, Anak, dan Keluarga.

Selain itu, kepengurusan juga mengaktifkan Komisi Sosial, Hukum dan Perundang-undangan, Hubungan Antar Daerah dan Antar Umat Beragama, serta Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam.

Menariknya, seusai pengukuhan, masing-masing komisi langsung menggelar Muskerda internal. Melalui forum itu, pengurus menyusun program prioritas sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi untuk lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, KH Abdullah Samsul Arifin menekankan pentingnya orientasi khidmat dalam menjalankan amanah. Ia meminta seluruh pengurus menempatkan agenda MUI sebagai prioritas utama.

“Jika ada agenda MUI yang bersamaan dengan kegiatan lain, maka kegiatan MUI harus didahulukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar MUI menjaga independensi. Menurutnya, MUI harus berdiri di atas kepentingan umat, bukan kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil benar-benar berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi titik awal penguatan komitmen organisasi. Ia menyebut jumlah pengurus periode ini bertambah dibanding sebelumnya, sehingga diharapkan mampu memperluas jangkauan program.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Kami ingin memastikan seluruh pengurus siap menjalankan amanah keulamaan, keumatan, dan kebangsaan secara maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto yang mewakili pemerintah daerah berharap MUI terus menjadi mitra strategis pemerintah. Terutama, dalam menjaga stabilitas sosial serta membina moral masyarakat.

Menurutnya, Muskerda menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja yang responsif terhadap berbagai persoalan umat. Mulai dari isu sosial, pendidikan keagamaan, hingga penguatan ekonomi berbasis syariah.

Dengan kepengurusan baru ini, MUI Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu bergerak lebih terstruktur, adaptif, dan konsisten menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.

BERITADAERAHPOLITIK & PEMERINTAHANPROBOLINGGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *