Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Probolinggo Amankan Hampir Setengah Juta Pil Okerbaya dan 12 Tersangka
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Peredaran narkoba di Kabupaten Probolinggo kembali digagalkan. Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025, jajaran Polres Probolinggo berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras berbahaya.
Operasi yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 itu membuahkan hasil signifikan. Polisi menangkap 12 pelaku dengan barang bukti berupa 22,1 gram sabu serta 271.384 butir pil okerbaya.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan, pengungkapan kali ini menunjukkan betapa luas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari total kasus, delapan di antaranya narkotika, sementara empat kasus lainnya terkait okerbaya.
“Selama operasi, ada tiga kasus menonjol. Salah satunya penangkapan tersangka AR di Desa Bimo, Pakuniran, dengan barang bukti 15,6 gram sabu,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rabu (17/9/2025).
Selain itu, polisi juga membekuk dua pengedar besar pil okerbaya. Tersangka SS ditangkap di Kecamatan Leces, sedangkan SF ditangkap di Kecamatan Banyuanyar. Dari keduanya, petugas menyita total 269 ribu butir okerbaya.
“Pengungkapan ratusan ribu butir ini menjadi yang terbesar di Polres Probolinggo,” tegas Kapolres.
Dari hasil identifikasi, jaringan sabu menyasar sejumlah kecamatan seperti Kraksaan, Lumbang, Paiton, Gading, Pakuniran, hingga Dringu. Sementara pil okerbaya banyak beredar di Leces, Banyuanyar, dan Maron.
Kapolres menegaskan, para pelaku narkotika akan dijerat sesuai pasal yang berlaku berdasarkan jenis barang bukti. Untuk pengedar pil okerbaya, polisi menerapkan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
AKBP Latif menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang membantu polisi dalam membongkar jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini hasil kerja sama semua pihak, bukan hanya kepolisian,” pungkasnya.

