Dicari ke Hutan, Warga Sumber Ditemukan Meninggal dengan Luka di Tubuh

Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Pencarian seorang warga yang tak kunjung pulang setelah pergi mencari rumput di kawasan hutan Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, berakhir duka. Warga tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, korban diketahui pergi ke kawasan hutan untuk mencari rumput. Namun, hingga siang hari korban belum kembali ke rumah.
Kondisi itu membuat keluarga khawatir. Karena itu, keluarga bersama sejumlah warga kemudian melakukan pencarian ke kawasan hutan.
Setelah beberapa waktu mencari, warga akhirnya menemukan korban N (72) dalam kondisi sudah meninggal dunia. Selain itu, petugas menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Sumber bersama Pamapta dan Tim Satreskrim Polres Probolinggo langsung mendatangi lokasi.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal.
Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi karena diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Plt. Kasihumas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa Apriantoro membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dengan mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan awal di lokasi, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Ipda Widy.
Karena itu, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Petugas masih mencocokkan keterangan para saksi dengan temuan di lokasi.
“Penyelidikan masih berlangsung. Keterangan para saksi dan barang yang ditemukan di lokasi terus didalami untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” jelasnya.

BERITAHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPROBOLINGGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *