DPRD Kota Probolinggo Soroti Serapan APBD 2025, Dorong PAD Tanpa Bebani Warga

Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Pemerintah Kota Probolinggo mempercepat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat dimulai lebih cepat sehingga program pembangunan dan belanja daerah bisa segera direalisasikan.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda Penyampaian Saran dan Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib. Selain itu, hadir Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

Menurut Aminuddin, percepatan pembahasan dilakukan meskipun pemerintah daerah sebenarnya masih memiliki waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ia menilai penyelesaian lebih awal akan membuat berbagai program pembangunan berjalan lebih efektif.

“Paripurna hari ini menandakan adanya percepatan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Ini penting dilakukan agar berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi kendala dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, tahapan berikutnya, termasuk pembahasan Perubahan APBD, bisa segera dilaksanakan,” ujar Aminuddin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan tersebut sudah dipersiapkan sejak awal tahun melalui berbagai tahapan administrasi dan perencanaan. Setelah pembahasan LPP APBD selesai, pemerintah daerah akan langsung melanjutkan pembahasan Perubahan APBD agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Bahkan, Pemkot Probolinggo menargetkan seluruh proses pembahasan selesai lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Harapan kami, seluruh tahapan dapat selesai lebih awal. Jika biasanya proses berjalan hingga Oktober, tahun ini kami menargetkan sudah dapat dimulai pada September. Dengan begitu pelaksanaan kegiatan dan pembelanjaan daerah dapat berjalan lebih optimal hingga akhir tahun,” tambahnya.

Aminuddin optimistis langkah tersebut akan berdampak positif terhadap realisasi anggaran sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah sepanjang 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib mengatakan rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, DPRD memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan APBD 2025. Salah satu yang menjadi perhatian ialah tingkat penyerapan anggaran yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait penyerapan anggaran tahun lalu. Jika ada yang masih kurang maksimal, tentu harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” kata Abdul Mujib.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, upaya tersebut diminta tidak membebani masyarakat melalui kenaikan pajak atau pungutan yang berlebihan.

“Kami berharap peningkatan PAD tidak terlalu membebani masyarakat. Karena itu diperlukan inovasi dan kreativitas pemerintah daerah dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada. Tujuannya agar Kota Probolinggo semakin mandiri secara fiskal dan tidak terlalu bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Melalui pembahasan ini, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

BERITAPOLITIK & PEMERINTAHANPROBOLINGGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *