Atlet Peraih Medali Porprov Jatim Gagal Lolos Jalur Prestasi Non Akademik, DPRD Soroti Sistem SPMB

Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Prestasi di arena olahraga ternyata belum menjadi jaminan mulusnya jalan menuju sekolah impian. Hal itu dialami Najwa Putri Ayu Pramita, atlet dayung asal Kota Probolinggo yang berhasil meraih dua medali perunggu pada ajang Porprov Jatim 2025, namun gagal lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi non akademik.

Kasus tersebut bahkan sempat viral di media sosial dan akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/6/2026).

Najwa yang berasal dari Kelurahan Tisnonegaran itu hadir langsung dalam rapat bersama pengurus KONI Kota Probolinggo untuk menjelaskan kronologi yang dialaminya.

Padahal, prestasi Najwa di cabang olahraga dayung tidak bisa dianggap remeh. Ia menjadi satu-satunya atlet Kota Probolinggo yang berhasil menyumbangkan dua medali perunggu dari nomor dayung perorangan putri pada Porprov Jatim 2025.

Namun demikian, saat mendaftar ke SMA Negeri 4 Kota Probolinggo melalui jalur prestasi non akademik, sistem justru menyatakan dirinya tidak lolos.

“Saya sudah mendaftar dan mengunggah semua persyaratan yang diminta. Tetapi hasilnya tetap tidak lolos. Saya juga tidak tahu penyebabnya apa,” ujar Najwa saat memberikan keterangan dalam rapat.

Setelah dilakukan penelusuran dalam forum RDP, diketahui ada kemungkinan berkas prestasi Najwa tidak terbaca sempurna oleh sistem pendaftaran.

Masalah muncul karena dokumen sertifikat prestasi yang menunjukkan legalitas sebagai peraih medali Porprov harus memuat tanda tangan atau pengesahan dari sekolah asal, yakni SMP Negeri 2 Kota Probolinggo.

Sementara itu, kolom unggahan pada sistem hanya menyediakan satu ruang dokumen sehingga halaman yang memuat legalisasi tidak ikut terunggah.

“Kolom unggahan hanya satu, sedangkan tanda tangan pengesahan ada di halaman kedua. Jadi kemungkinan itu yang menyebabkan dokumen tidak terbaca lengkap oleh sistem,” jelas Najwa.

Akibatnya, sistem secara otomatis menolak berkas tersebut dan membuatnya gagal bersaing melalui jalur prestasi non akademik.

Selain persoalan dokumen, saat proses pendaftaran berlangsung nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) milik Najwa juga belum diterbitkan oleh sekolah asal. Karena itu, pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus melakukan penyesuaian data pada sistem.

Meski tidak dapat kembali mengikuti seleksi jalur prestasi non akademik, hasil rapat akhirnya memberikan solusi bagi Najwa.

Ia diperbolehkan mendaftar ulang ke SMA Negeri 4 melalui jalur prestasi akademik. Kesempatan tersebut diberikan setelah dilakukan koordinasi antara sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan.

Kepala SMA Negeri 4 Kota Probolinggo, Halis Rodi Warsito, menegaskan bahwa keputusan itu merupakan jalan keluar yang masih memungkinkan ditempuh oleh Najwa.

“Jalur prestasi non akademik sudah tidak bisa dibuka kembali. Namun Najwa masih bisa mendaftar melalui jalur prestasi akademik. Meski begitu, prosesnya tetap berdasarkan pemeringkatan dan kami tidak bisa menjamin diterima,” tegas Halis.

Menurutnya, seluruh proses penerimaan siswa baru tetap harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh sistem dan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Probolinggo menilai kasus yang menimpa Najwa seharusnya bisa dicegah sejak awal apabila tersedia ruang komunikasi yang lebih baik antara peserta dan penyelenggara SPMB.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyebut peserta seharusnya mendapatkan pemberitahuan apabila ditemukan kekurangan dokumen saat proses verifikasi berlangsung.

“Harusnya ada komunikasi antara pihak sekolah, cabang dinas, dan peserta. Jadi ketika ada berkas yang kurang atau belum lengkap, peserta bisa segera diberi tahu untuk melengkapinya,” kata Sibro.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama bagi siswa berprestasi yang telah membawa nama daerah di tingkat provinsi.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem SPMB agar lebih ramah pengguna dan mampu mengantisipasi kendala teknis yang berpotensi merugikan peserta didik.

Kasus Najwa pun menjadi pengingat bahwa selain prestasi, ketepatan administrasi dan kesiapan sistem digital masih menjadi faktor penting dalam proses penerimaan siswa baru.

BERITAPENDIDIKAN & KESEHATANSPORT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *