Empat Orang Tewas dalam Karhutla Bromo, Polisi Masih Dalami Unsur Pidana
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, masih terus bergulir. Meski insiden tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka bakar, polisi belum menetapkan tersangka.
Penyidik kini masih mendalami peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Selain mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, polisi juga menelusuri penyebab kebakaran untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizky Siregar menegaskan, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar penanganan perkara memiliki dasar yang kuat.
“Kami mohon waktu untuk melakukan penyelidikan sebaik-baiknya,” ujar Asmida saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Menurut dia, kepolisian memahami harapan keluarga korban yang menginginkan kejelasan atas musibah tersebut. Namun, penyidik tetap membutuhkan waktu untuk mengumpulkan fakta dan mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan kejadian itu.

Karena itu, polisi meminta keluarga korban memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan proses penyelidikan secara cermat. Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Asmida menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan siapa yang nantinya harus mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut secara hukum.
“Kita lihat nanti seperti apa arahnya. Kita akan terus bekerja sama dengan pihak Polda Jatim,” katanya.
Koordinasi dengan Polda Jawa Timur menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendalami kasus tersebut. Selanjutnya, hasil pengumpulan keterangan dan fakta di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, dua korban yang mengalami luka bakar masih menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya. Adapun empat korban lainnya meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Hingga Sabtu (17/10/2026), polisi belum mengumumkan penetapan tersangka maupun kesimpulan akhir mengenai penyebab kebakaran. Dengan demikian, perkembangan penanganan kasus ini masih bergantung pada hasil penyelidikan.
Kepolisian menegaskan proses pendalaman terus berjalan bersama Polda Jawa Timur untuk mengungkap peristiwa karhutla Bromo tersebut.

