Operasi Patuh Semeru Hari Pertama, Pelajar Tabrak Polwan di Lumajang

Lumajang, (Tirtanetwork.com) – Pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Lumajang diwarnai insiden kecelakaan. Seorang pelajar SMA yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 menabrak anggota polisi wanita (Polwan) saat petugas berusaha menghentikannya di depan Mapolres Lumajang, Senin (26/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, pengendara dan Polwan dari Satlantas Polres Lumajang terjatuh ke jalan. Beruntung, petugas kepolisian memastikan anggotanya tidak mengalami luka serius sehingga masih bisa melanjutkan tugas.

Insiden itu terjadi di kawasan Alun-Alun Lumajang ketika petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang diduga melanggar aturan lalu lintas.

Berdasarkan informasi di lokasi, sepeda motor berwarna biru tersebut melaju dari arah selatan menuju Tugu Adipura. Namun, kendaraan itu tidak menggunakan pelat nomor dan memakai knalpot yang tidak sesuai standar.

Melihat pelanggaran tersebut, petugas berupaya menghentikan pengendara. Akan tetapi, pengendara diduga tetap melaju meski polisi sudah memberikan isyarat untuk berhenti.

Motor akhirnya mengenai seorang Polwan hingga keduanya terjatuh. Setelah kejadian itu, petugas langsung mengamankan pengendara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lumajang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dheta Aulia Astarika, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan kondisi anggotanya baik-baik saja.

“Untuk yang tadi, sudah kami cek, petugas tidak apa-apa,” kata Dheta.

Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab insiden tersebut. Petugas juga memeriksa kondisi serta kelengkapan sepeda motor yang digunakan pelajar itu.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, polisi akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan identitas kendaraan.

“Untuk pelakunya nanti kita periksa dulu. Kendaraannya juga kami cek, apakah lengkap atau bagaimana,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, pengendara mengaku menabrak petugas karena mengalami masalah pada sistem pengereman sepeda motornya. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, rem kendaraan tersebut diketahui masih berfungsi dengan baik.

Dheta menjelaskan, jarak kendaraan dengan petugas diduga sudah terlalu dekat ketika pengendara berusaha mengerem. Akibatnya, pengendara tidak sempat menghindari benturan hingga keduanya terjatuh.

“Sempat mengerem, tapi karena jaraknya terlalu dekat, akhirnya sampai jatuh. Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa kepada anggota,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran lain. Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi pelat nomor dan kaca spion, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar.

Insiden ini menjadi perhatian di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Karena itu, Satlantas Polres Lumajang mengimbau masyarakat agar lebih tertib saat berkendara. Pengendara juga diminta memastikan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan sebelum bepergian.

Dheta mengingatkan masyarakat untuk membawa surat izin mengemudi (SIM), menggunakan helm, serta melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengendara harus memastikan kendaraannya dalam kondisi layak jalan. Dengan begitu, keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dapat lebih terjaga.

“Untuk masyarakat, terutama di Lumajang, karena sekarang Operasi Patuh, silakan berkendara dengan kelengkapan yang sesuai, seperti SIM, helm, dan kendaraan yang memenuhi standar,” tutupnya.

BERITAHUKUM & KRIMINALLATEST NEWSLUMAJANGPERISTIWA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *