PT KAI Amankan Aset Strategis di Kota Probolinggo

Probolinggo (Tirtanetwork.com) –PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember berhasil mengamankan kembali aset strategis perusahaan berupa rumah dinas di Jalan Suroyo Nomor 25, Kota Probolinggo. Aset tersebut berdiri di atas tanah seluas 972,96 meter persegi dengan bangunan 478,9 meter persegi dan sah dimiliki KAI berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 29 tahun 2013.

Rumah dinas itu memiliki nilai strategis karena berada di kawasan protokol, berdekatan dengan kantor pemerintahan, dan tak jauh dari Stasiun Probolinggo. Namun, sejak 2005, aset tersebut sempat dikuasai pihak yang tidak memiliki perjanjian resmi dengan KAI. Pihak yang menempati rumah dinas mengklaim telah menempati aset tersebut secara turun-temurun sejak sebelum kemerdekaan.

Mereka bahkan beberapa kali mengajukan gugatan, baik litigasi maupun upaya hukum luar biasa, dengan tujuan mendaftarkan hak milik atas tanah tersebut. Namun, seluruh gugatan kandas karena penggugat tidak memiliki legal standing.

Berdasarkan hukum pertanahan, hubungan sewa menyewa tidak dapat melahirkan hak kepemilikan. Pada 2018 hingga 2022, gugatan terus bergulir, sementara KAI menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk memperkuat proses non-litigasi.

Memasuki 2025, KAI Daop 9 Jember mengambil langkah berbeda. Alih-alih fokus pada jalur hukum, perusahaan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Upaya tersebut membuahkan hasil. Dengan dukungan banyak pihak, penghuni akhirnya secara sukarela mengosongkan rumah dinas tersebut.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam menjaga aset negara.

“PT KAI memiliki kewajiban mengamankan sekaligus memanfaatkan aset demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Di Jalan Suroyo No. 25, kami menempuh jalur persuasif, humanis, serta sesuai aturan hukum. Kami juga membuka peluang kerja sama resmi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aset KAI,” jelas Cahyo.

KAI Daop 9 Jember memastikan akan terus memperkuat pengawasan aset, baik dengan jalur hukum maupun musyawarah non-litigasi. Perusahaan menegaskan bahwa setiap aset merupakan bagian penting untuk menunjang pelayanan transportasi publik sekaligus menjaga kekayaan negara dari penyalahgunaan.

BERITAJEMBERLATEST NEWSPROBOLINGGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *