Revitalisasi Drainase Jalan Cokroaminoto Probolinggo Disorot DPRD, Pedagang Diminta Tidak Dirugikan
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Rencana revitalisasi drainase di Jalan Cokroaminoto mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Probolinggo. Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, dewan juga meminta pemerintah kota memastikan nasib pedagang kecil tetap terlindungi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Saiful Iman, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan dampak sosial dari proyek tersebut. Menurutnya, revitalisasi drainase harus dibarengi dengan kebijakan yang berpihak kepada warga yang terdampak, khususnya pedagang di sepanjang jalan tersebut.
Ia menjelaskan, sebelum proyek dimulai, pemerintah sebaiknya menyiapkan skema anggaran khusus untuk membantu biaya pembongkaran warung milik warga.
“Karena itu, pemerintah kota perlu memikirkan bantuan biaya pembongkaran bagi pedagang yang terdampak penataan kawasan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Menurut Saiful, sejumlah proyek penataan kawasan sebelumnya kerap memunculkan polemik. Terlebih lagi, relokasi tanpa kompensasi sering memicu penolakan dari pedagang kecil. Oleh sebab itu, dukungan anggaran dinilai penting agar proses penataan berjalan lebih manusiawi.
Sementara itu, pembahasan rencana proyek tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III pada Senin (2/3/2026). Dalam rapat tersebut, dewan menghadirkan perwakilan Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo serta Bagian Barang dan Jasa pemerintah kota.
Selain membahas proyek drainase, rapat juga menyoroti kesiapan program infrastruktur tahun anggaran 2026. Dewan pun mendorong proses tender dimulai sejak awal tahun agar pelaksanaan proyek tidak mengalami keterlambatan.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa proyek pembangunan sistem drainase perkotaan di Jalan Cokroaminoto memiliki anggaran sekitar Rp4,85 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana pengawasan sebesar Rp300 juta.
Ia menambahkan, proyek tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada Juni dan selesai pada Oktober 2026.
Saat ini, pemerintah masih merampungkan studi kelayakan sebelum melanjutkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang ditargetkan selesai pada April.
Selain itu, pemerintah berencana melibatkan tokoh masyarakat dalam tahap sosialisasi. Langkah tersebut dilakukan agar warga memahami rencana penataan sekaligus dapat menyampaikan masukan terkait dampak sosial maupun ekonomi.
Menariknya, revitalisasi drainase tidak hanya bertujuan memperbaiki sistem pematusan untuk mengurangi genangan. Pemerintah juga merancang kawasan sisi barat Jalan Cokroaminoto sebagai ruang aktivitas ekonomi.
Nantinya, area tersebut tidak sepenuhnya dijadikan pedestrian. Sebaliknya, pemerintah akan memanfaatkannya sebagai sentra kuliner pada waktu tertentu sehingga pedagang tetap memiliki ruang usaha.
Karena itu, Komisi III menilai keberhasilan proyek tidak semata diukur dari rampungnya pembangunan fisik. Sebaliknya, pemerintah juga harus mampu menjaga stabilitas sosial dan melindungi keberlangsungan usaha kecil.
Dewan berharap revitalisasi drainase di Jalan Cokroaminoto dapat berjalan lancar tanpa konflik. Selain itu, proyek ini diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur kota sekaligus tetap berpihak kepada pelaku UMKM.

