Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Anggota Polres Ditilang

Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Polres Probolinggo menindak dua anggotanya yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan berkendara. Penindakan tersebut dilakukan saat pemeriksaan internal untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap personel sendiri. Sebab, anggota Polri dituntut tidak hanya mengajak masyarakat tertib, tetapi juga memberikan contoh melalui perilaku sehari-hari.

Pemeriksaan dipimpin Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok dengan didampingi Kasi Propam, Kasiwas, dan Kasi Humas. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan anggota, terutama Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dari hasil pemeriksaan, dua personel diketahui lupa membawa dokumen kelengkapan berkendara. Petugas kemudian menerbitkan surat tilang kepada keduanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui AKP Ali Rifqi Mubarok menegaskan bahwa kedisiplinan anggota menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menurut Ali, penegakan aturan harus dimulai dari lingkungan internal. Dengan begitu, anggota dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri,” ujar Ali.

Selain menindak pelanggaran, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pengawasan agar seluruh personel lebih memperhatikan kelengkapan berkendara. Terlebih, Operasi Patuh Semeru 2026 menuntut kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.

Ali pun mengingatkan seluruh anggota agar selalu memastikan dokumen kendaraan tersedia sebelum bepergian. Ia juga meminta personel mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Kami mengimbau seluruh anggota agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.

Melalui penertiban internal ini, Polres Probolinggo berharap kedisiplinan personel semakin meningkat. Dengan demikian, upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

BERITAHUKUM & KRIMINALLATEST NEWSPROBOLINGGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *