Bocah 9 Tahun di Probolinggo Diduga Dianiaya Guru Ngaji Polisi Lakukan Penyelidikan
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Seorang anak berinisial MFR (9), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial S di sebuah mushala setempat. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Probolinggo Kota.
Peristiwa kekerasan tersebut sempat terekam dalam sebuah video berdurasi 15 detik. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat membanting korban hingga kepala MFR membentur lantai.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya pada Kamis, 19 Maret 2026. Kepada keluarga, MFR mengaku telah mengalami penganiayaan oleh guru ngajinya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Maret 2026. Saat kejadian berlangsung, aksi kekerasan itu juga sempat direkam menggunakan ponsel.
Mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan, orang tua MFR langsung mendatangi pelaku untuk meminta klarifikasi. Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa dugaan penganiayaan dipicu oleh insiden sepeda milik korban yang tidak sengaja menggores mobil milik orang tua pelaku.
Beberapa hari setelah kejadian, pihak pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, keluarga korban memutuskan tetap melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota agar diproses secara hukum.
Ayah korban, Solihin, mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anaknya. Ia menegaskan bahwa tindakan mendidik atau menegur anak seharusnya tidak dilakukan dengan kekerasan. Pihak keluarga juga berharap agar pelaku segera ditahan guna menghindari kemungkinan melarikan diri.
“Saya prihatin atas kejadian ini, saya ingin pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” terang Solihin.
Sementara itu, Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami sudah memanggil beberapa saksi” terang AKP Rini.
Polisi memastikan akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

