Operasi Patuh Semeru 2025: Polres Probolinggo Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata
Probolinggo (Tirtanetwork.com) – Kesadaran masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap aturan lalu lintas dinilai masih rendah. Hal ini terlihat dari tingginya angka pelanggaran yang terjaring selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung sejak 14 Juli lalu.
Data dari Satlantas Polres Probolinggo mencatat, sebanyak 2.206 pelanggaran berhasil terdeteksi dalam operasi ini. Rinciannya, 626 pelanggaran ditindak melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile, sementara 407 pelanggaran ditindak secara manual. Selain itu, polisi juga memberikan 1.173 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
“Kesadaran pengguna kendaraan, terutama roda dua, dalam menaati rambu lalu lintas masih sangat minim. Ini terbukti dari jumlah pelanggaran yang kami temukan selama operasi,” ungkap Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, Selasa (22/7/2025), mewakili Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif.
Jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan yakni pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar. Selain itu, pelanggaran juga didominasi oleh pengendara di bawah umur, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan teknis, spion tidak sesuai standar, hingga penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara.
AKP Safiq menekankan bahwa penegakan ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian. Menurutnya, peran orang tua, keluarga, lingkungan sekitar, pihak sekolah hingga pemerintah juga sangat diperlukan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kami berharap masyarakat tidak lagi membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Mereka adalah generasi masa depan yang harus kita jaga dan lindungi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Adapun target utama dalam operasi ini meliputi:
* Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
* Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
* Pengendara yang masih di bawah umur
* Pengendara roda dua tanpa helm berstandar SNI
* Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
* Pengemudi yang bermain HP saat berkendara
* Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
* Pengendara yang melawan arus
Melalui operasi ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. (qq)

